PROSEDUR PELAYANAN KELURAHAN PURBALINGGA KULON
- Datang Ke Kelurahan Purbalingga Kulon dan mengambil nomor antri
- Menunggu nomor antri di kursi tunggu
- Menyerahkan Surat Keterangan RT dan Berkas Berkas yang di perlukan untuk membuat surat keterangan yang dibutuhkan
- Menunggu petugas membuat Surat Keterangan yang di butuhkan
- Pemeriksa Surat Keterangan yang telah di buat oleh petugas
- Jika sudah benar dan sudah di tanda tangani pihak kelurahan serta sudah di stempel pemohon bisa pulang
- nb. semua pelayanan tidak di pungut biaya/gratis