Prosedur Layanan

PROSEDUR PELAYANAN KELURAHAN PURBALINGGA KULON

  • Datang Ke Kelurahan Purbalingga Kulon dan mengambil nomor antri
  • Menunggu nomor antri di kursi tunggu
  • Menyerahkan Surat Keterangan RT dan Berkas Berkas yang di perlukan untuk membuat surat keterangan yang dibutuhkan
  • Menunggu petugas membuat Surat Keterangan yang di butuhkan
  • Pemeriksa Surat Keterangan yang telah di buat oleh petugas
  • Jika sudah benar dan sudah di tanda tangani pihak kelurahan serta sudah di stempel pemohon bisa pulang
  • nb. semua pelayanan tidak di pungut biaya/gratis